Baubaukota.bnn.go.id – Kejahatan Narkoba menyasar kaum muda sebagai target pasar dari peredaran gelap narkotika berdasarkan data BNN RI ditahun 2018 pengguna Narkoba dari kalangan mahasiswa berjumlah 3,21 persen atau setara dengan 2.287.492 orang mahasiswa melakukan penyalahgunaan Narkoba (sumber BNN RI).
Menyikapi hal ini BNN terus gencar memberikan sosialisasi P4GN termasuk dilingkungan pelajar dan mahasiswa. Pada Kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) Universitas Dayanu Ikhsanuddin Tahun Akademik 2019/2020, BNN Kota Baubau turut mengambil bagian dengan memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang bertajuk “Penyuluhan Anti Narkoba Demi Keselamatan Generasi Muda Bangsa dan Negara”.
Kegiatan yang bertempat di Baruga LA Ode Malim Kampus Palagimata Unidayan Baubau dilaksanakan atas undangan dari panitia PK2MB unidayan ini dilaksanakan pada kamis (12/9) diikuti oleh 580 orang yang terdiri dari unsur panitia dan Mahasiswa Baru Unidayan.
Dalam pemaparannya kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Baubau, La Ode Ali Husain, SKM memberikan penjelasan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba ditinjau dari prespektif kesehatan. “ Narkoba adalah zat berbahaya yang dapat menyebabkan ketergantungan dan merugikan kesehatan kita” ungkap nya ditengah tengah forum.
Sementara itu penyuluh Narkoba BNN Kota Baubau, ibu Rikawati Hutahaean, S.I.Kom dalam pemaparannya menjelaskan tentang Kiat agar Generasi Masa Depan Bangsa dan Negara terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba.
Kegiatan sosialisasi interaktif ini diakhiri dengan sesi foto Bersama dan kesepakatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNN Kota Baubau dan Universitas Dayanu Ikhsanuddin Baubau yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2019.
*Humas BNN Kota Baubau.